Halaman Aktif

Selamat Datang

Belajar Hama dan Penyakit Tumbuhan merupakan blog baru untuk mendukung pembelajaran blended learning mata kuliah Ilmu Hama dan Penyakit Tumbuhan bagi mahasiswa Faperta Undana. Blog sedang dalam pembuatan sehingga belum dapat menyediakan layanan secara penuh. Silahkan berkunjung kembali untuk memperoleh informasi mengenai fitur layanan dukungan pembelajaran yang diberikan melalui blog ini. Mohon berkenan menyampaikan komentar dengan mengklik tautan Post a Comment di bawah setiap tulisan.

Rabu, 30 Agustus 2023

1.1. Konsep, Istilah, dan Terjadinya Hama dan Penyakit Tumbuhan

Tanaman pada awalnya tumbuh secara liar bersama dengan berbagai tumbuhan lain dan organisme lain. Saat didomestikasi, tanaman diambil dari alam liar untuk dibudidayakan. Namun tanaman tidak sendiri, melainkan hadir bersama dengan berneka organisme lain. Di antara berbagai organisme yang hadir bersama dengan tanaman, ada yang menguntungkan dan ada yang merusak tanaman. Agar dapat memanen hasil yang memadai, petani harus menghadapi berbagai organisme perusak tanaman sejak awal sejarah budidaya tanaman. Untuk memudahkan dalam penyebutannya, berbagai organisme yang merusak tanaman tersebut disebut hama dalam arti luas. Hama dalam arti luas ini kemudian dibedakan menjadi hama dalam arti sempit, penyebab penyakit (patogen) tanaman, dan gulma. Dalam mata kuliah ini kita akan membahas mengenai dua kelompok hama dalam arti luas, yaitu hama dalam arti sempit dan patogen yang menyebabkan penyakit tanaman.
1.1.1. MATERI KULIAH

1.1.1.1. Membaca Materi Kuliah
Konsep Hama dan Penyakit Tumbuhan
Setiap organisme memerlukan makanan. Tanaman dan tumbuhan berklorofil menyerap karbondioksida dari udara dan air bersama unsur hara terlarut dari dalam tanah untuk diubah dengan menggunakan energi sinar matahari melalui proses fotosintesis menjadi makanannya. Secara ekologis, organisme semacam ini dikenal sebagai autotrof  (autotroph), dapat membuat makanan sendiri. Namun selain organisme autotrof sebagaimana halnya tumbuhan berklorofil, banyak organisme lain tidak dapat membuat makanannya sendiri. Organisme yang tidak dapat membuat makanannya sendiri secara ekologis digolongkan sebagai heterotrof (heterotroph) dan pengurai atau dekomposer (decomposer). Untuk memperoleh makanannya, organisme heterotrof memakan organisme lain sedangkan organisme pengurai menguraikan organisme yang sudah mati. Organisme heterotrof yang memakan organisme lain yang hanya memakan tumbuhan dikenal sebagai herbivor (herbivore), yang hanya memakan hewan dikenal sebagai karnivor (carnivore), dan yang memakan tumbuhan dan hewan dikenal sebagai omnivor (omnivore). Kita manusia termasuk organisme omnivor. Dalam ekologi, peristiwa membuat makanan sendiri serta memakan dan menguraikan organisme lain sebagai sumber makanan dikenal sebagai rantai makanan (food chain) jika melibatkan hanya rangkaian lurus proses memakan atau menguraikan dan sebagai jejaring makanan atau jaring-jaring makanan (food web) bila mencakup rangkaian bercabang yang saling berkaitan satu sama lain.

Organisme yang memakan tanaman secara ekologis hanyalah menjalankan perannya sebagai heterotrof sebagai proses alami yang normal. Namun ketika manusia membudidayakan tanaman, organisme heterotrof tertentu pemakan tanaman menjadi merusak tanaman sehingga dipandang sebagai organisme pesaing (competitor) yang merugikan manusia. Manusia kemudian menyebut organisme perusak tanaman yang merugikan tersebut sebagai hama dalam arti luas (pest, sensu lato). Jika organisme pemakan tanaman merusak dengan cara memakan secara langsung maka disebut hama dalam arti sempit (pest, sensu stricto), jika merusak dengan cara mengganggu proses fisiologis tanaman maka disebut organisme penyebab (patogen tumbuhan, plant pathogen) penyakit rumbuhan (plant diseases), dan jika merusak dengan cara bersaing dengan tanaman disebut gulma (weeds). Ketiga kategori organisme perusak tanaman ini dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, sekarang UU No. 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan, disebut organisme pengganggu tumbuhan (OPT). Namun meskipun memakan tanaman, tidak semua organisme heterotrof pada tanaman (herbivor) dengan sendirinya berstatus sebagai OPT.  Untuk dapat dikategorikan sebagai OPT, organisme heterotrof tersebut harus dapat menimbulkan kerusakan yang merugikan jika tidak dikendalikan. Untuk menimbulkan kerusakan yang merugikan, menurut Hill (1997), organisme heterotrof pada tanaman perlu memenuhi syarat:
  1. Individu mempunyai kemampuan tinggi untuk menimbulkan kerusakan pada tanaman;
  2. Membentuk populasi yang besar dan memencar dengan cepat;
  3. Tumbuhan yang dirusak merupakan tanaman yang bernilai penting bagi manusia.
Dari ketiga syarat di atas, syarat pertama dan kedua dapat saling menggantikan, sedangkan syarat ketiga tidak tergantikan. Artinya, jika individu organisme mempunyai kemampuan merusak yang tinggi maka tidak harus membentuk populasi yang besar dan memencar dengan cepat dan sebaliknya, jika mampu membentuk populasi yang besar dan memencar dengan cepat maka setiap individunya tidak harus mempunyai kemampuan merusak yang tinggi. Namun sayarat ketiga harus ada sebab jika kerusakan ditimbulkan pada tumbuhan yang tidak bernilai penting bagi manusia, misalnya gulma, maka tidak merugikan, justru malah menguntungkan.

Gambar 1.1. 
Jejaring makanan yang disederhanakan pada tanaman mentimun. Keterangan: A. cucumeris=tungau predator Amblyseius cucumeris, I. degenerans=tungau predator Iphiseius degenerans, O. laevigator=kepik pembunuh Orius laevigatorP. persimilis=tungau predator Phytoseiulus persimilis, T. swriskii=tungau predator Typhlodromips swirskii, thrips=sayap rumbai Thrips tabaci


Istilah Hama dan Penyakit Tumbuhan
Merujuk kepada konsep sebagaimana diuraikan di atas maka Hill (1997) mendefinisikan hama sebagai berikut:
a pest is an insect (or organism) that causes harm to humans, their livestock, crops or possessions
Definisi di atas menyatakan bahwan hama adalah serangga (atau organisme lain) yang berbahaya bagi manusia, ternak, tanaman, dan hak milik lainnya. Menurut Hill (1997), istilah 'berbahaya' yang dimaksud dalam definisinya adalah menimbulkan kerusakan (damage) yang merugikan dan dapat diukur sebagai kehilangan hasil panen yield loss). Istilah 'atau organisme lain' dalam definisi di atas menyatakan pengertian hama dalam arti sangat sempit, sempit, dan luas. Dalam arti sangat sempit, hama mencakup hanya organisme golongan serangga, dalam arti sempit mencakup organisme golongan serangga dan golongan hewan lainnya, dan dalam arti luas mencakup seluruh organisme yang merusak dan merugikan manusia, termasuk organisme penyebab penyakit (patogen). Istilah 'berbahaya bagi manusia, ternak, tanaman, dan hak milik lainnya' menunjukkan definisi hama yang sangat terpadu, yang dalam mata kuliah ini akan dipelajari hanya hama dan penyakit pada tanaman pertanian. Mengenai itilah 'patogen' dan istilah 'penyakit tumbuhan' yang ditimbulkannya, terdapat perbedaan dalam mendefinisikannya:
  • Menurut Windham & Windham (2004): “A disease is the result of a dynamic, detrimental relationship between an organism (emphasis added) that parasitizes or interferes with the normal processes of cells or tissue, or both, of the plant. The organism that incites or causes the disease process with the host is called a pathogen. … Plant stresses or plant injuries are not diseases because they are not dynamic; that is, they do not change over time.” (sebagaimana dikutip oleh Baudoin, 2007). Menurut definisi ini, penyakit tumbuhan adalah penyakit yang disebabkan hanya oleh organisme, tidak oleh keadaan lingkungan yang berperan hanya sebagai faktor yang mempengaruhi. 
  • Menurut Agrios (1995) “Any disturbance brought about a pathogen or an environmental factor which interferes with manufacture, translocation or utilization of food, mineral nutrients and water in such a way that the infected plant changes in appearance and yields less than a normal healthy plant of the same variety.”, sedangkan patogen adalah "any agent that causes a disease is generally referred to as living organisms such as fungus or bacterium that causes disease." Agrios (1995) membedakan penyakit infeksi (infectious diseases) yang disebabkan oleh patogen dan penyakit non-infeksi (non-infectious diseases) yang disebabkan oleh faktor lingkungan.
Dalam kaitan dengan hama dalam arti luas, definisi yang digunakan adalah definisi menurut Windham & Windham (2004).

Pada pihak lain, sekedar sebagai pembanding, Kerruish & Unger (2010) mendefinisikan hama dan penyakit bukan hanya berdasarkan pada organisme yang merusak, melainkan juga dengan mempertimbangkan kerusakan yang ditimbulkan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, mereka mengkategorikan hama dan penyakit menjadi:
  • Hama dan penyakit parasitik (parasitic pests and diseases): disebabkan oleh organisme (agen hidup) yang merusak tanaman untuk menggunakannya sebagai makanan, mencakup vertebrata, moluska, nematoda, jamur (dan oomycetes), bakteri, virus, dan tumbuhan berbunga parasitik
  • Hama dan penyakit non-parasitik (non-parasitic pests and diseases): disebabkan oleh organisme (agen hidup) yang merusak tanaman bukan untuk menggunakannya sebagai  makanan, melainkan untuk kepentingan lain seperti misalnya serangga tertentu untuk membuat sarang, hewan peliharaan untuk bermain, dsb., dan bukan organisme (agen tidak hidup) seperti suhu tinggi, sinar matahari terik, kekeringan, tergenang air, sambaran petir, dan perubahan iklim.
Perhatikan bahwa istilah parasitik dalam hal ini digunakan dalam pengertian luas memakan, bukan dalam pengertian sempit memperoleh makanan tanpa membunuh organisme yang menjadi sumber makanan.

Berkaitan dengan istilah hama, baik dalam arti sangat sempit, sempit, maupun luas, Hill (1997) menggunakan beberapa istilah:
  • Status hama (pest status): status yang diberikan kepada suatu jenis organisme yang merusak jenis tanaman tertentu berdasarkan pada tingkat kerugian dan kerusakan yang ditimbulkan pada tempat dan waktu tertentu. Jenis organisme yang sama dapat berstatus bukan hama pada jenis tanaman berbeda pada tempat atau waktu yang sama atau pada tanaman yang sama pada tempat dan waktu yang berbeda. Suatu organisme menjadi berstatus sebagai hama jika populasinya meningkat menjadi di atas padat populasi keseimbangan umum (general equilibrium population), yaitu padat populasi normal rata-rata dalam jangka panjang.
  • Jenis hama (pest species): suatu jenis organisme tertentu yang umumnya berstatus sebagai hama (atau patogen) pada jenis tanaman tertentu, tetapi tidak harus pada setiap tempat dan waktu, sehingga memerlukan pengendalian agar tidak meimbulkan kerugian ekonomis.
  • Spektrum hama (pest spectrum): semua jenis hama (atau patogen) yang tercatat merusak jenis tanaman tertentu, baik secara lokal, nasional, maupun global setiap waktu tanaman yang bersangkutan dibudidayakan.
  • Kompleks hama (pest complex): semua jenis hama (atau patogen) yang terdapat merusak jenis tanaman tertentu pada suatu waktu dan tempat tertentum, dapat saling berinteraksi satu sama lain  (tetapi tidak selalu) dalam menimbulkan kerusakan pada jenis tanaman yang dirusak.
  • Muatan hama (pest load): jumlah individu satu atau semua jenis hama (atau patogen) yang merusak suatu jenis tanaman tertentu pada tempat dan waktu tertentu.
  • Hama ekonomis: beberapa jenis hama (atau patogen) yang merusak tanaman pada tempat dan waktu tertentu yang jika tidak dikendalikan menimbulkan kerusakan berat yang merugikan secara ekonomis bagi petani maupun bagi masyarakat pada umumnya. Status hama ekonomis diberikan kepada suatu jenis organisme berdasarkan pada kemampuannya menimbulkan ambang luka ekonomis (economic injury levels), yaitu padat populasi tertentu yang dapat menimbulkan kerusakan ekonomis (economic damage) (periksa Gambar 1.2). Kerusakan ekonomis merupakan nilai kehilangan hasil yang dapat diselamatkan yang sama dengan biaya nilai hasil yang dapat diselamatkan seandainya dilakukan pengendalian. Hama (atau patogen) dalam kategori ini memerlukan pengendalian dilakukan ketika padat populasinya mencapai ambang ekonomis (economic threshold), yaitu padat populasi yang lebih rendah daripada padat populasi ambang ekonomi, agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar.
  • Hama utama (major/serious pests): jenis-jenis hama (atau patogen) dari spektrum hama suatu jenis tanaman yang biasanya berstatus sebagai hama ekonomis, padat populasi keseimbangan umumnya selalu di atas padat populasi ambang luka ekonomi, bisa jauh atau dekat.
  • Hama kunci (key pests): jenis-jenis hama dari kompleks hama (atau patogen) yang berstatus sebagai hama ekonomis, padat populasi keseimbangan umumnya selalu jauh di atas padat populasi ambang luka ekonomi.
  • Hama minor (minor pests): jenis-jenis hama (atau patogen) dari spektrum hama suatu jenis tanaman yang biasanya tidak berstatus sebagai hama ekonomis, padat populasi keseimbangan umumnya selalu berada di bawah padat populasi ambang luka ekonomi sebagaimana tampak pada Gamabr 1.2.
Gambar 1.2.
Perkembangan padat populasi suatu organisme meningkat seiring dengan waktu (time) sehingga menjadi jauh melampaui padat populasi dalam keseimbangan (population at equilibrium=general equilibrium population). Karena meningkat menjadi jauh di atas padat populasi keseimbangannya maka organisme yang bersangkutan menjadi berstatus sebagai hama dan padat populasinya disebut padat populasi hama (pest density). Ketika padat populasinya terus meningkat mendekatai padat populasi ambang luka ekonomi (economic injury level), dilakukan pengendalian (pest action taken) sehingga menurun kembali sebelum menembus padat populasi ambang luka ekonomi.

Selain istilah sebagaimana tersebut di atas, Flint & van den Bosch (1981) menggunakan istilah:
  • Hama kadang-kadang (ocassional pests): jenis organisme herbivor yang padat populasinya sesekali meningkat sehingga menjadi berstatus sebagai hama (atau patogen).
  • Hama potensial (potential pests): jenis organisme herbivor yang padat populasinya pada umumnya rendah sehingga tidak berstatus sebagai hama (atau patogen), tetapi jika terjadi kesalahan cara budidaya maka padat popuulasinya dappat meningkat seingga berstatus sebagai hama (atau patogen).
  • Hama migran (migrant pests): jenis organisme herbivor yang dalam daur hidupnya bermigrasi, menjadi berstatus sebagai hama pada jalur lintasan migrasinya.
  • Bukan hama (non-pests): beraneka jenis organisme dalam agroekosistem yang mempunyai tempat tertentu dalam rantai makanan dan jejaring makanan sehingga di antaranya ada yang berstatus sebagai organisme bermanfaat.
Berkaitan dengan tumbuhan yang dimakan oleh serangga herbivor atau diinfeksi oleh patogen, beberapa istilah yang penting untuk dipahami adalah sebagai berikut:
  • Tumbuhan inang (host plants): jenis tumbuhan tertentu, baik tumbuhan liar maupun tanaman, yang diketahui dapat dimakan oleh suatu jenis hama atau diinfeksi oleh suatu jenis patogen tertentu.
  • Kisaran inang (host range): seluruh jenis tumbuhan, baik tumbuhan liar maupun tanaman, yang diketahui dapat dimakan oleh suatu jenis hama atau diinfeksi oleh suatu jenis patogen tertentu.
  • Inang utama (primary host): satu atau beberapa jenis tumbuhan tertentu, baik tumbuhan liar maupun tanaman, yang lebih disukai untuk dimakan oleh suatu jenis hama atau diinfeksi oleh suatu jenis patogen tertentu.
  • Inang pengganti (alternative hosts): jenis tumbuhan tertentu, baik tumbuhan liar maupun tanaman, yang digunakan sebagai inang selain jenis inang utama.
  • Inang penggilir (alternate hosts): jenis tumbuhan tertentu, baik tumbuhan liar maupun tanaman, yang digunakan sebagai inang pada fase tertentu (terutama patogen penyakit karat) untuk menyelesaikan daur hidupnya. Tanpa keberadaan inang penggilir, patogen penyakit karat tidak dapat menyelesaikan daur hidupnya dan tidak dapat menginfeksi tanaman.

Terjadinya Hama dan Penyakit Tumbuhan
Agar suatu jenis organisme dapat menjadi hama atau patogen yang merusak tanaman diperlukan keberadaan tiga faktor:
  1. Jenis organisme yang mempunyai kemampuan untuk merusak tanaman
  2. Tanaman inang yang tidak tahan hama atau tahan penyakit sehingga dapat dirusak
  3. Lingkungan yang mendukung perkembangan hama atau patogen menjadi dapat merusak atau menekan pertumbuhan tanaman sehingga menjadi mudah dirusak.
Ketiga faktor tersebut di atas saling terkait satu sama lain, jika salah satu di antara ketiganya tidak sesuai makan akan tidak memungkinkan suatu jenis organisme menjadi berstatus sebagai hama atau sebagai patogen. Dalam menimbulkan penyakit tumbuhan, ketiganya lazim disebut sebagai segi tiga penyakit tumbuhan (plant disease triangle).

Interaksi ketiganya menjadi semakin mendukung bagi suatu organisme menjadi berstatus sebagai hama atau patogen manakala terjadi, sebagaimana diuraikan antara lain oleh Corbet (1976) dan Kogan & Jepson (2007):
  • Mengubah lanskap alami (natural landscape), untuk mengubah menjadi lanskap buatan berupa lahan pertanian, lahan permukiman, dan lahan terbangun lainnya, misalnya mengubah kawasan hutan di Kalimantan dan Papua dan padang savana di Pulau Sumba menjadi kawasan food estate dengan membudidayakan satu jenis tanaman dengan harapan untuk memenuhi kebutuhan pangan dapat mendorong berbagai organisme herbivor pada lanskap alami sebelumnya menjadi berstatus hama (dan patogen).
  • Mendorong terjadinya invasi hayati (biological invasion), yaitu masuknya organisme dari luar, baik organisme yang di tempat asalnya tidak berstatus maupun berstatus hama (atau patogen), baik dengan secara sengaja maupun tidak sengaja, melalui globalisasi dan perdagangan bebas. Globalisasi memungkinkan organisme yang berasal dari tempat-tempat yang sangat jauh dapat dengan cepat mencapai tempat baru melalui penerbangan dan perdagangan bebas mengharuskan prosedur karantina disesuaikan agar tidak menghambat perdagangan internasional.
  • Menimbulkan kontaminasi ekosistem (ecosystem contamination), dengan melalui pembudidayaan bibit unggul berdaya hasil tinggi, penggunaan pupuk, penggunaan pestisida secara berlebiha, dan penerapan pola pertanaman monokultur secara luas atas nama peningkatan produksi melalui intensifikasi pertanian, berisiko menyebabkan tanaman menjadi semakin rentan, hama dan patogen menjadi resisten, hama (dan patogen) sekunder menjadi meningkat populasinya karena terbunuh musuh alaminya, dan organisme herbivor yang sebelumnya tidak berstatus hama (atau patogen) meningkat populasinya menjadi berstatus hama (atau patogen). 
  • Mempercepat kepunahan jenis (species extinction), melalui perubahan ekosistem alami menjadi ekosistem terbangun yang menyebabkan beraneka ragam jenis organisme kehilangan habitatnya dan pada perubahan menjadi ekosistem pertanian (agroekosistem), penggunaan pestisida secara berlebihan mematikan beraneka jenis organisme dalam agroekosistem terutama organisme musuh alami dan penyerbuk dan penggunaan pupuk secara berlebihan menyebabkan eutofikasi badan-badan perairan yang mematikan beraneka jenis organisme perairan dan organisme terestrial yang menggunakan badan perairan untuk menyelesaikan daur hidupnya, termasuk antara lain berbagai jenis capung yang berperan sebagai musuh alami.
  • Mengganggu daur air (water cycle) dan daur hara (nutrient ccycle), yang terjadi karena pembangunan bendungan dan jaringan irigasi mengubah agroklimat menjadi sesuai untuk perkembangan populasi hama (dan patogen) dan penggunaan pupuk kimia mengganggu daur hara alami sehingga badan-badan perairan mengalami peningkatan risiko mengalami eutrofikasi yang dapat mematikan musuh alami yang menggunakan badan-badan perairan untuk menyelesaikan daur hidupnya.
  • Mengganggu iklim global (global climate), perubahan penggunaan lahan dari lahan hutan menjadi lahan pertanian melepaskan gas karbondioksida, nitrogen, dan belerang yang semula tersimpan dalam biomassa di dalam tanah maupun di atas permukaan tanah ke udara sehingga berkontribusi terhadap pemanasan global (global warming) dan perubahan iklim (climate change) yang selanjutnya mempengaruhi perkembangan populasi dan sebaran geografik hama (dan patogen).
Mengurikan terjadinya hama sebagaimana tersebut di atas, Corbet (1975) mengawali tulisannya dengan menyatakan:
Man makes an organism a pest as soon as he requires something it needs and which he is not prepared to share with it; and he frequently makes it a "worse" pest by manufacturing an environment that favors its increase and survival.

Menurut Corbet (1975), sebenarnya manusialah sendiri menjadikan suatu organisme sebagai hama ketika memerlukan sesuatu yang tidak berkenan untuk digunakan bersama dengan organisme lain. Manusia membuat organisme yang dikategorikannya sebagai hama menjadi lebih merusak dengan cara membuat lingkungan menguntungkan bagi pertumbuhan populasi dan sintasan hama.  

Kogan & Jepson (2007) menambahkan:
Homo sapiens is the only species that has the capability of regulating its own population. Yet, for cultural, religious, or economic reasons, in vast regions of the world, the human population is growing far beyond normal replacement levels and often exceeding the region's carrying capacity.

Bagi Kogan & Jepson (2007), manusia adalah satu-satunya spesies yang mempunyai kemampuan untuk mengendalikan populasinya sendiri. Namun demikian, atas nama alasan budaya, agama, dan ekonomi, populasi manusia meningkat dengan laju kelahiran yang jauh melebihi laju kematian dan sering melebihi daya dukung lingkungan setempat. Melalui pernyataan ini, mereka sebenarnya secara halus menyatakan bahwa dengan menggunakan budaya, agama, dan ekonomi sebagai alasan, sebenarnya manusia menjadikan dirinya sebagai hama

Manusia menjadikan suatu organisme berstatus hama ketika memerlukan sesuatu yang tidak ingin dibagi dengan pihak lain, dan bahkan manusia menjadikannya hama yang lebih merusak dengan mengubah lingkungan menjadi semakin mendukung peningkatan populasi dan kemampuan hama menyintas. Mannusia yag sseharrusnya mampu mengendalikan jumlah penduduk justru membiarkan dirinya menjadi jenis organisme yang tidak terkendali populasinya sehingga kebutuhan bahan pangannya menjadi terus meningkat. Oleh karena itu, sebagai "a species out of control" sebagaimana dinyatakan oleh Kogan & Jepson (2007), faktor terpenting terjadinya hama adalah:
  • Manusia sendiri, dengan membudidayakan tanaman yang disenangi oleh hama (dan patogen) dengan menerapkan cara-cara budidaya yang mendukung perkembangan populasi dan kemampuan hama (dan patogen) menyintas, sebagaimana mereka nyatakan: If nature had a conscience she would name Homo sapiens her number one pest. Which other species, of the now assumed 10–30 million that inhabit the Earth, has caused more destruction, changed the natural landscape more deeply and extensively, exterminated more of the other species, or killed more of their own, than humans?
Mengingat peran manusia yang sangat sentral tersebut maka menempatkan manusia di atas bidang datar segitiga penyakit sehingga menjadikan bangun sisiempat (tetrahedron) penyakit (Gambar 1.3). Tetrahedron penyakit ini juga berlaku bagi terjadinya hama sehingga dapat disebut sebagai tetrahedron hama dan penyakit tumbuhan.

Gambar 1.3.
Sisiempat (tetrahedron) penyakit tumbuhan yang juga berlaku untuk hama sehingga menjadi sisiempat hama dan penyakit tumbuhan. 

Mengingat manusialah yang sebenarnya menjadikan suatu organisme berstatus hama (atau patogen) maka dalam membudidayakan tanaman, manusia patut mengindari praktik-praktik budidaya yang berisiko mendorong perkembangan hama/patogen. Namun dalam praktiknya, karena berbagai faktor, hal itu tidak dapat dilaksanakan sehingga hama/patogen menjadi perlu dikendalikan karena manusia gagal mengendalikan populasinya sendiri dan mengendalikan selera makannya sehingga menyebabkan kebutuhan pangan terus meningkat.

1.1.1.2. Pustaka Wajib 
Materi kuliah yang Anda baca ini hanyalah semacam panduan mengenai bagaimana seharusnya Anda mempelajari materi kuliah ini. Untuk mempelajari materi kuliah ini lebih lanjut, Anda perlu membaca pustaka sebagai berikut:
Setiap mahasiswa wajib mengklik tautan Pustaka Wajib untuk mengakses dan/atau mengunduh buku teks, websites, dan/atau artikel jurnal ilmiah untuk dilaporkan sebagai bagian dari Laporan Melaksanakan Kuliah dan Mengerjakan Tugas .

1.1.2. TUGAS/PROJEK KULIAH

1.1.2.1. Mendiskusikan dengan Cara Membagikan Blog dan Materi Kuliah
Setelah membaca materi kuliah, silahkan bagikan materi kuliah melalui media sosial yang dimiliki disertai dengan mencantumkan status tertentu, misalnya "Saya sekarang baru tahu ternyata statistika terapan itu menyenangkan  ... dst." Untuk membagikan lauar klik tombol Beranda dan kemudian klik tombol pembagian memalui media sosial dengan mengklik tombol media sosial yang tertera di sebelah kanan judul materi kuliah. Jika media sosial yang dimiliki tidak tersedia dalam ikon yang ditampilkan, klik ikon paling kanan untuk membuka ikon media sosial lainnya. Materi kuliah dibagikan paling lambat pada Rabu, 11 September 2024 pukul 24.00 WITA dengan cara menjawab pertanyaan pada laporan melaksanakan kuliah.

1.1.2.2. Mendiskusikan dengan Cara Menyampaikan dan Menanggapi Komentar
Setelah membaca materi kuliah, silahkan buat minimal satu pertanyaan dan atau komentar mengenai materi kuliah. Buat pertanyaan secara langsung tanpa perlu didahului dengan selamat pagi, selamat siang, dsb., sebab belum tentu akan dibaca pada jam sesuai dengan ucapan selamat yang diberikan. Ketik pertanyaan atau komentar secara singkat tetapi jelas, misalnya "Mohon menjelaskan apa manfaat mempelajari statistika terapan". Pertanyaan dan/atau komentar diharapkan ditanggapi oleh mahasiswa lainnya dan setiap mahasiswa wajib menanggapi minimal satu pertanyaan dan/atau komentar yang disampaikan oleh mahasiswa lainnya. Pertanyaan dan/atau komentar maupun tanggapannya disampaikan paling lambat pada Rabu, 11 September 2024 pukul 24.00 WITA dengan cara menjawab pertanyaan pada laporan melaksanakan kuliah.

1.1.2.3. Mengerjakan Tugas/Projek Kuliah
Untuk mengetahui permasalahan hama dan penyakit tumbuhan yang terjadi, mahasiswa perlu melakukan pengamatan di lapangan. Pengamatan llapangan dilakukan sebagai projek kuliah yang dikerjakan secara kelompok. Silahkan klik untuk mengunduh file Daftar Kelompok (klik setelah tautan diaktifkan) untuk mengetahui kelompok masing-masing dan jenis tanaman yang perlu diamati hama dan penyakitnya. Setiap kelompok mahasiswa wajib mencari seorang petani yang membudidayakan jenis tanaman yang ditugaskan pada lokasi terdekat dari lokasi tinggal/kos salah seorang anggota kelompok untuk meminta izin agar diperkenankan mmelakukan wawancara dan mengamati hama dan penyakit pada tanamannya. 

Sebelum melakukan wawancara dan pengamatan, setiap mahasiswa perlu memasang pada ponsel masing-masing aplikasi sebagai berikut dari Googlem Play Store:
  1. GPS Data Exa Tools untuk menentukan koordinat Lintang Selatan (LS) dan Bujur Timur (BT) lokasi pengamatan dan setelah terpasang melakukan pengaturan dengan menekan tiga garis mendatar di sebelah kiri nama aplikasi lalu pilih Setting dan tekan pilihan Coordinate units lalu pilih Decimal degrees agar satuan koordinat dinyatakan dalam derajat desimal, bukan dalam satuan derajat, menit, dan detik. 
  2. OpenCamera untuk mengambil foto gejala kerusakan oleh hama, organisme hama, serta gejala penyakit dan tanda patogen disertai dengan koordinat geografik dan setelah terpasang melakukan pengaturan ...

Setelah menemukan petani yang mengizinkan untuk diwawabcarai dan diamati tanamannya sesuai dengan jenis tanaman yang dialokasikan kepada kelompok, silahkan lakukan wawancara untuk menanyakan: 
  1. Nama lengkap, umur, pendidikaan terakhir petani, dan nomor ponsel petani (abaikan jika tidak mempunyai ponsel)
  2. Nama desa/kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/kota tempat tinggal petani
  3. Jenis, umur (bulan), dan luas tanam (hektar) tanaman semusim atau jenis, umur (bulan), dan jumlah (pohon) tanaman tahunan.
Setelah selesai melakukan wawancara, silahkan lanjutkan melakukan pengamatan untuk menentukan:
  1. Lakukan pengukuran koordinat dan elevasi (ketinggian tempat) dengan cara memegang ponsel pada bagian terbuka pada lahan lokasi pengamatan untuk mengukur koordinat LS dan BT serta elevasi (ketinggian tempat) lokasi budidaya tanaman yang dipilih lalu catat angka koordinat dan elevasi setelah akurasi (Accuracy) mencapai angka < 5 m.
  2. Amati pola pertanaman yang dilakukan petani, apakah monokultur atau tumpangsari dan jika tumpangsari, jenis tanaman lain yang dibudidayakan bersama dengan tanaman utama
  3. Ambil foto keadaan tanaman yang memperlihatkan hamparan tanaman semusim atau sosok tanaman tahunan.
Catat hasil wawancara dan pengamatan untuk disampaikan sebagai bagian dari Laporan Melaksanakan Kuliah dan Mengerjakan Tugas. Projek kuliah ini merupakan bagian 1 dari Projek Kuliah I yang akan dilanjutkan pengerjaannya pada setiap kuliah minggu berikutnya.

1.1.3. ADMINISTRASI KULIAH

Untuk membuktikan telah melaksanakan kuliahi, Anda wajib mengakses, menandatangani presensi, dan mengumpulkan tugas di situs SIADIKNONA. Sebagai cadangan, silahkan juga mengerjakan quiz, menandatangani daftar hadir, dan memasukkan laporan melaksanakan kuliah dan mengerjakan tugas dengan mengklik tautan di bawah ini.

Silahkan klik untuk mengunduh file RPS Draft dan file Kontrak Kuliah untuk didiskusikan bersama semua mahasiswa lalu menandatangani daftar hadir dan memasukkan file RPS dan file kontrak kuliah yang sudah ditandatangani sebagai bagian dari laporan melaksanakan kuliah dan mengerjakan tugas dengan mengklik tautan berikut ini:
  1. Menandatangani Daftar Hadir Melaksanakan Kuliah selambat-lambatnya pada Jumat, 6 September 2024 pukul 24.00 WITA dan setelah menandatangani, memeriksa daftar hadir yang telah ditandatangani;
  2. Menyampaikan Laporan Melaksanakan Kuliah dan Mengerjakan Projek selambat-lambatnya pada Rabu, 11 September 2024 pukul 24.00 WITA dan setelah menyampaikan, silahkan periksa untuk memastikan bahwa laporan sudah masuk.
Mahasiswa yang tidak mengisi dan memasukkan Daftar Hadir Melaksanakan Kuliah dan Laporan Melaksanakan Kuliah akan ditetapkan sebagai tidak melaksanakan kuliah.

**********
Hak cipta blog dan isi blog pada: I Wayan Mudita
Dipublikasikan pertama kali: 30 Agustus 2023.

Creative Commons License
Hak cipta selurun tulisan pada blog ini dilindungi berdasarkan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 3.0 Unported License. Silahkan mengutip tulisan dengan merujuk sesuai dengan ketentuan perujukan akademik.

3 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. Menarik sekali terkait dengan ulasan yang dipaparkan oleh tmn tmn, ada beberapa hal yang mau pertanyaan terkait dengan materi yang sudah di paparkan ini. Terkait dengan bagaimana solusi untuk mencegah terjadinya Hama pada tumbuhan, lalu bagaimana pendangan teman teman terkait dengan masalah yang terjadi Di NTT lebih kususnya penyakit Hama belalang di sumba timur.

    BalasHapus
  3. Tulisan yang sangat bagus. Penting sekali dijadikan sebagai referensi terhadap masyarakat umum apalagi ditengah krisis pangan akibat perubahan iklim.
    Kita tau bahwa hama tanaman sangat merugikan komoditas hasil tanam seperti buah dan sayur.
    Kerusakan mengakibatkan kualitas menurun sehingga kesejahteraan masyarakat dari harga jualnya yang anjlok.

    Tulisan di atas serta eksperimen yang akan dilakukan kiranya memberi titik terang bagi masyarakat umum lebih khusus para petani hortikultura.

    BalasHapus